SETAMANG.COM, Bengkulu Utara (04/10/24) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menunjuk Parmin S.Ip sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
Kabar penunjukan ini berdasarkan surat keputusan nomor 7015/IN/DPPX/2024 tertanggal 02 Oktober 2024 yang disampaikan DPP PDIP kepada DPC PDIP Bengkulu Utara.

Bayu Setiawan dari Kantor Redaksi Media Utara Update mengatakan, “Selamat atas penunjukan Saudara Parmin, SIP sebagai Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2029.”
“Semoga menjadi sosok pemimpin yang mampu membawa perubahan untuk Kabupaten Bengkulu Utara dan bersinergi dengan Eksekutif di kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati kedepan,” ucapnya.
“Semoga Mas Parmin nantinya dapat bersinergi dengan Eksekutif demi mewujudkan Bengkulu Utara Maju, Sehat dan Bahagia,” pungkasnya. (Redaksi)














