SETAMANG.COM, Bengkulu (04/07/24) – Ketua Umum Ormas OMBB Mengapresiasi Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam Penanganan Kasus-Kasus Dugaan Korupsi di Wilayah Hukum Bengkulu Utara.
Ketua Umum OMBB, M. Diamin melalui Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Cabang Organisasi Masyarakat Bersama Bengkulu (MPC-OMBB), Ujang Halilintar, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara.
Dalam kunjungan tersebut Ujang Halilintar menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mempertanyakan tindak lanjut surat laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu yang telah dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah kedatangan kami disambut baik oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bengkulu Utara, Ekke WK. Dan Beliau pun menyampaikan terima kasih atas kunjungan kami,” ujar Ujang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ekke WK menjelaskan bahwa laporan dari OMBB bukan tidak ditindaklanjuti, tetapi pihaknya masih memerlukan bukti tambahan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami sudah menerima bukti tambahan dari MPC-OMBB dan akan mempelajarinya terlebih dahulu,” kata Ekke WK pada 2 Juli 2024.
Kasi Intel juga menyebutkan bahwa keterlambatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk dari organisasi, disebabkan oleh padatnya jadwal serta pergantian Kepala Kejari Bengkulu Utara beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, Ekke WK menegaskan bahwa semua laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali. “Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak bisa terburu-buru,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Umum OMBB M. Diamin menyampaikan terima kasih kepada Kejari Bengkulu Utara atas respons yang diberikan terkait laporan mereka. “Kami dari OMBB, majelis pimpinan nasional dari 9 kabupaten dan 1 kota, mendukung penuh Kejari Bengkulu Utara dalam memberantas korupsi, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara,” tegas M. Diamin.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen OMBB dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah mereka. Kejari Bengkulu Utara pun berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Redaksi)
