Indeks

Diduga Sembunyi, Oknum Kades Sawang Lebar yang Cium Istri Orang Tidak Diketahui Keberadaannya

Patai Kanjai

SETAMANG.COM, Bengkulu Utara (09/07/24) – Oknum Kepala Desa Sawang Lebar, Kecamatan Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara tidak diketahui keberadaannya.

Setelah Viralnya Voice note yang tersebar pada grup-grup WhatsApp warga Bengkulu Utara yang mengungkapkan peristiwa mengenai adanya oknum Kepala Desa yang di denda uang sejumlah 25 Juta lantaran Sudah melakukan tindak pelecehan terhadap istri dari salah seorang warga desa tetangga, Oknum Kepala Desa tersebut seolah-olah bersembunyi.

Saat awak Media SETAMANG.COM mendatangi kediaman Oknum Kepala Desa Sawang Lebar pada Selasa siang tanggal 8 Juli 2024 sekira pukul 15.47 WIB, Awak Media bertemu dengan seorang wanita yang mengaku Istri dari Oknum Kepala Desa.

Dia mengatakan, “Pak kades tidak berada di rumah, tadi dia bilang, kalau ada yang cari bilang saja saya sedang pergi ke makmur (argamakmur-red).”

Mendengar jawaban tersebut, awak Media Setamang.com langsung pergi menemui ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Kecamatan Tanjung Agung Palik.

Toto Hermanto saat ditemui mengatakan, “Saya sudah berulangkali menghubunginya, akan tetapi tidak mau diangkatnya panggilan telepon dari saya.”

“Tapi coba nanti saya lihat di Desa Padang Sepan, rencananya kami kawan-kawan Kepala Desa akan ngumpul di rumah duka warga masyarakat Desa Padang Sepan yang meninggal di Malaysia itu bang,” ucap Ketua FKKD Kecamatan Tanjung Agung Palik.

“Nanti kalau saya bertemu dengan beliau, akan saya sampaikan untuk segera menghubungi abang-abang,” ujar Toto Hermanto.

Setelah Isya dihari yang sama, Awak Media Setamang.com kembali mengunjungi Rumah Oknum Kepala Desa Sawang Lebar, akan tetapi hanya mendapatkan jawaban yang sama.

Terpantau di rumah oknum Kepala Desa Sawang Lebar disaat tersebut sedang ramai dipenuhi oleh sanak keluarga Oknum Kepala Desa.

Sampai Berita ini ditayangkan, Oknum Kepala Desa Sawang Lebar belum dapat terkonfirmasi. (Bayu Setiawan)

Exit mobile version