Indeks

Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dinilai Lalai Dalam Pengawasan Proyek Senilai 4 Miliar

Pembangunan Asal Jadi

SETAMANG.COM, Bengkulu Utara (15/07/24) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu dinilai lalai dalam melakukan pengawasan pembangunan Kegiatan senilai 4,09 Miliar.

Pembangunan merupakan suatu proses yang telah direncanakan secara sistematis dan perencanaan secara teknis melalui (konsultan), agar mendapatkan kwalitas yang lebih baik.

Namun justru akan berbeda jikalau terdapat kurangnya pengawasan dari dinas terkait dan bisa berakibat pada pelaksanaan pembangunan proyek nantinya hasil akhirnya asal jadi.

Hal tersebut terjadi pada Pembangunan proyek irigasi, yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya di Wilayah Kecamatan Kota Arga makmur.

Tahun anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menganggarkan Proyek yang berada di jaringan irigasi D.1. Air Nokan Rama Agung Kabupaten Bengkulu Utara.

Pekerjaan yang dianggarkan menggunakan dana APBD Provinsi Bengkulu(DAK) tahun 2024 sebesar Rp 4.094.211.749,94 ini dipatok dengan waktu pelaksanaan selama 180 (seratus delapan Puluh ) hari kalender.

Adapun sebagaimana yang tertera pada Papan Informasi Kegiatan, Pengerjaan ini di lakukan oleh kontraktor (CV Air Kertau), yang dalam melaksanakan pembangunan proyek di duga asal jadi, dan tidak menghiraukan mutu dan kwalitas pekerjaan.

Pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD pemerintah provinsi bengkulu melalui Dinas PU pengairan diduga dikerjakan asal-asalan dan campuran PC secara manual, tidak menggunakan mesin molen, serta kurangnya pengawasan dari dinas terkait.

Pemasangan pondasi hanya satu batu, dan di duga tidak ada galian landasan pondasi, secara umum struktur bangunan letaknya berada bagian paling bawah kalau hal itu tidak ada nanti mutu kualitas serta ketahanan bangunan tidak bisa dijamin, sungguh miris melihat cara kerja CV Air Kertau.

Berdasarkan hasil investigasi awak media ini di Lokasi Pelaksanaan Kegiatan, terdapat beberapa temuan yang diduga terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan dari Dinas PU Pengairan Provinsi Bengkulu sebagai teknisi di lapangan yang mendesain perencanaan kualitas dan kuantitas pembangunan supaya lebih Baik, dan terjaga mutunya.

Jika Fungsi Pengawasan tidak dijalankan secara maksimal oleh Dinas yang dalam hal ini menjadi kewajiban Konsultan Pengawas, maka dapat diasumsikan Kegiatan Pembangunan yang asal jadi ini dapat merugikan Negara.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan Direktur CV Air Kertau belum dapat dikonfirmasi. (Bayu Setiawan)

Exit mobile version