Anak Oknum Kades Penganiaya Warga Diduga Cemooh Kerja Kepolisian Lewat Medsos

SETAMANG.COM, Bengkulu Utara (11/08/25) – Sebuah akun Facebook dengan nama “Yopi Sanjaya de Martinez” memposting kalimat yang seolah-olah mencemooh kinerja Satreskrim Polres Bengkulu Utara pada sekira sabtu, 9 Agustus 2025.

Akun Facebook dengan nama “Yopi Sanjaya de Martinez” tersebut menandai akun Facebook dengan nama “Propam.Polri, Polda Bengkulu, PropamPolresbengkulu Utara dan akun “SatReskrim Polres Bengkulu Utara,” dalam postingan nya yang bertuliskan;

“Aparatur kepala desa saja kasus ini sulit di selesaikan oleh pihak berwajib apa lagi kami, yg rakyat jelata ini.

#SatReskrim Polres
#poldabengkulu
#Bidpropampoldabengkulu
#polresbengkuluutara
#kabidhumaspoldabengkulu
#propampolresbengkuluutara
#admingrindra
Sebentar lagi 17 Agustus 2025 memperingati HUT RI, tapi apakah ini yg namanya merdeka untuk rakyat, kami hanya butuh keadilan,inikah polri yg presisi?kami memang bukan org berduit tp kami butuh keadilan di negri ini.jangan sampai hukum di negri ini kembali sperti hukum rimba!!!!

Salah seorang warga di salah satu desa di kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan, “Saya mengenal akun Facebook itu pak, itu akun anaknya pak kades yang viral menganiaya warganya.”

“Yopi Sanjaya de Martinez tuh akun Facebook milik Anak laki-laki nya pak kades,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.

Belum diketahui secara pasti apa maksud dari postingan menohok dengan tagar Satreskrim Polres Bengkulu Utara ini

Apakah itu lantaran rasa kekecewaan anak oknum kades terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum yang dirasakan tidak berpihak kepada mereka.

Ataukah postingan tersebut sebagai bentuk cemoohannya karena pihak dari Satreskrim Polres Bengkulu Utara tidak bekerja secara maksimal.

Sampai berita ini ditayangkan, oknum pemilik akun “Yopi Sanjaya de Martinez” yang disebut-sebut sebagai akun Facebook milik anak oknum kades yang menganiaya warganya hingga keguguran belum dapat terkonfirmasi. (Bayu Setiawan)