Waka I DPRD BU Terima Keluhan Warga Desa Penyangga HGU PT SIL dan PT API

SETAMANG.COM BENGKULU UTARA – Ichram Nurhidayah, ST, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Terima wakil Warga desa penyangga PT Sandhabi Indah Lestari (SIL) dan PT API yang melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Bengkulu Utara, pada Rabu (7/1/2026).

Warga Desa penyangga HGU milik PT API dan PT SIL tersebut menyampaikan aspirasi terkait penjarahan hutan yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut, yang diperkirakan telah menjarah ratusan hektar lahan hutan lindung.

Aksi damai ini dihadiri oleh puluhan warga desa penyangga, yang didampingi oleh Yayasan Pengawasan Hutan Indonesia Bersama. Ketua Umum Yayasan, Ishak Burmansyah, menyatakan bahwa PT SIL telah menjual hutan lindung dan melakukan tukar guling lahan perkebunan kepada masyarakat, namun masyarakat ditempatkan dalam kawasan hutan lindung.

“Kami meminta agar pihak DPRD dapat melakukan perlindungan terhadap masyarakat sekitar perusahaan yang dizolimi oleh perusahaan, PT SIL dan PT API telah melakukan penjarahan hutan lindung dan tidak memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar. Mereka telah menjarah lebih dari 700 hektar lahan hutan lindung, yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat lokal.” Ujar Ishak Burmansyah Ketua yayasan pengawasan hutan indonesia bersama.

Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nurhidayah, menyambut dengan tangan terbuka kedatangan para pengunjuk rasa.

“Kami memahami aspirasi masyarakat dan akan melakukan tindakan serius terkait laporan ini,” katanya.

Ichram juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihak DPRD akan melakukan Inspeksi Mendadak terhadap kedua perusahaan yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Apapun hasil dari sidak ini, pihak DPRD akan memanggil pihak perusahaan dan masyarakat guna gelar rapat hearing terkait laporan masyarakat tersebut,” tambahnya.

Morten Prohansen, anggota Komisi 3 DPRD Bengkulu Utara, juga hadir dalam aksi damai ini.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan penjarahan hutan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Syaprianto, Ketua Team Tenaga Ahli DPRD Bengkulu Utara, menyatakan bahwa DPRD Bengkulu Utara akan melakukan investigasi mendalam terkait laporan masyarakat ini.

“Kami akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Aksi damai ini berlangsung damai dan tertib, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Warga desa penyangga berharap agar aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait. (Adv)