Indeks
Berita  

Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Nota Pengantar Bupati BU Terhadap Tiga Raperda

SETAMANG.COM BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dalam hal ini penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, sekaligus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Senin (30/3/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa tiga Raperda yang diajukan meliputi Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026–2055, serta Raperda tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurutnya, penyusunan ketiga Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memperkuat identitas daerah.

“Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam menjamin perlindungan, rasa aman, dan keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, Raperda tentang lingkungan hidup dirancang sebagai arah kebijakan jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan ekologi dan keseimbangan lingkungan di masa mendatang. Sementara itu, Raperda tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten dimaksudkan untuk memperkuat jati diri daerah serta mengangkat kembali nilai sejarah Bengkulu Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Penyampaian ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan lebih dari Rp1,3 triliun dengan realisasi mencapai sekitar 98,48 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan lebih dari Rp103 miliar dengan realisasi mencapai 100,68 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat dan antar daerah ditargetkan lebih dari Rp1,2 triliun dengan realisasi sekitar 98,18 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan lebih dari Rp21,4 miliar dan terealisasi sebesar 104,89 persen.Untuk belanja daerah, dianggarkan lebih dari Rp1,4 triliun dengan realisasi mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti penyampaian nota pengantar tersebut ke tahap pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan DPRD berkomitmen untuk mempercepat pembahasan ketiga Raperda dan LKPJ agar dapat diselesaikan tepat waktu serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Parmin juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang efektif. (ADV)

Exit mobile version