SETAMANG.COM BENGKULU UTARA – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sido Urip dilaksanakan Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan Sebelum Kegiatan DD Tahap 1 Tahun 2026 untuk Menetapkan APBDes Tahun 2026.
Musyawarah ini dihadiri oleh Perangkat Desa Sido Urip, BPD Desa, Tim Pendamping Desa, Perangkat dan Staf Desa Sido Urip, Bimas dan Babinsa Desa, Bendesa Adat se-Desa Sido Urip.Jumat 10 2026.
Musyawarah dibuka oleh Kades Sukarnoto, dilanjutkan dengan pemaparan APBDes Tahun 2026 oleh Kaur Perencanaan. Sebagai penutup musyawarah, dilaksanakan penandatanganan berita acara BPD Desa Sido Urip.
Lebih lanjut, Kepala Desa Sido Urip, juga menyampaikan komitmen Pemerintah Desa dalam mengelola APBDes Tahun 2026 secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“ Ia berharap seluruh usulan yang disampaikan dalam musyawarah ini dapat dikaji bersama dan diprioritaskan berdasarkan kepentingan umum serta kemampuan keuangan desa,” kata Kades Sukarnoto. (ADV)
