SETAMANG.COM, Bengkulu Utara (14/05/24) – Diduga Camat Tanjung Agung palik Panik terkait maraknya pemberitaan mengenai dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Sematung, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Bengkulu Utara.
Informasi dihimpun, Camat Tanjung Agung Palik memanggil PJS kepala desa Lubuk semantung Hadirin dalam hal mengklarifikasi maraknya pemberitaan mengenai ketahanan pangan desa Lubuk semantung tahun 2024.
Dalam klarifikasi tersebut Camat terlihat berkilah dan menuduh bahwa maraknya pemberitaan adalah sebuah kebohongan.
Selain itu, Camat Tanjung Agung Palik juga mengelak dan menyatakan bahwa pemberitaan yang menduga adanya persekongkolan antara Camat TAP dan Pj Kades Lubuk Sematung hanyalah isu semata.
Saat klarifikasi tersebut Camat TAP juga menyampaikan, “bahwa kolam yang ada di desa alun 2 itu merupakan hasil musyawarah bersama masyarakat desa lubuk semantung Dan juga kolam tersebut merupakan untuk penampungan sementara.”
“Pada saat itu bibit yang dipesan sudah datang dari supplier sementara kolam yang direncanakan awalnya untuk penempatan ikan tersebut di desa Lubuk sematung debit airnya kurang maka dengan terpaksa bibit ikan tersebut untuk sementara waktu ditampung dan di tebarkan di kolam milik pjs kepala desa lubuk semantung yang berada di desa Alun Dua,” kilah Camat TAP.
“Tepatnya di belakang rumah pjs kepala desa Lubuk Semantung untuk sementara waktu, sambil menunggu kolam tersebut di persiapkan dan kalau kolam yang direncana di awal di desa lubuk semantung sudah siap maka ikan ikan tersebut akan di pindah kan ke kolam yang direncanakan semula di desa Lubuk semantung,” alasan Camat.
“Dan mungkin dalam minggu ini ikan tersebut akan dipindahkan ke kolam yang berada di desa Lubuk semantung, kata Camat Tanjung Agung palik.
“Pada hari ini juga camat Tanjung agung palik zainal mengadakan rapat bersama pjs kepala desa lubuk semantung di kantor camat Tanjung agung palik
Hadir juga dalam rapat ini pendamping desa Kecamatan Tanjung Agung palik,anggota BPD desa Lubuk semantung, Kapolsek Air Besi, Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Terpisah Warga Lubuk Sematung mengatakan, “itu cuma alasan Pak Camat saja Bang, mungkin untuk menutupi masalah.”
“Jika katanya ada musyawarah terkait pemindahan kolam ke desa Alun Dua, itu cuma akal-akalan saja, toh yang musyawarah desa pun orangnya cuma itu – itu saja, palingan penerima BLT suruh teken,” ucap Warga Lubuk Sematung yang minta identitasnya dirahasiakan ini.
Lebih lanjut Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, “Kalau tidak ada persekongkolan antara Camat TAP dan Pj Kades Lubuk Sematung, tidak mungkinlah Camat TAP membiarkan Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Sematung dilaksanakan di Desa Alun Dua.”
“Kan unsur TRIPIKA ikut hadir saat Penebaran Benih yang acaranya terjadwal dan diberitakan sukses oleh Pj Kades Lubuk Sematung,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Zainal Camat Tanjung Agung Palik belum dapat terkonfirmasi.
(Bayu Setiawan)














