SETAMANG.COM, Bengkulu Utara (13/08/24) – Pemerintahan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara selenggarakan Pelatihan BumDes pada 13 Agustus 2024.
Anggit Purbo Kintoko dalam materinya menyampaikan Peran BUMDes di desa sangatlah penting dan strategis dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat di Desa.”
“Berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang, Desa dinyatakan bahwa Lembaga Ekonomi Desa yang dapat dibentuk oleh pemerintah desa adalah Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes,” ucapnya.
“BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa, melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa. Keberadaanya diperkuat lagi dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes,” ujarnya.
Sementara Dalam sambutannya Hariyanto, Kepala Desa Tanjung Harapan mengatakan, “Diharapkan melalui pelatihan ini, BUMDes di Desa Tanjung Harapan dapat berkembang lebih baik lagi.”
“Kami berharap nantinya pelatihan ini dapat melatih pengurus dalam melaksanakan tata kelola manajemen BUMDES.” ucapnya.
“Serta dalam melaksanakan pengelolaan usaha dan pengembangan produktivitas perekonomian, serta pemanfaatan potensi desa untuk sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.” ungkapnya.
“Saya mengapresiasi sinergi kuat antara Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara dan Pemerintah Desa yang berkomitmen kuat untuk memajukan Desa,” pungkasnya
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Bapak Anggit Purbo Kintoko dan Bpk. Yusuf Romadoni dari DPMD Bengkulu Utara sebagai narasumber dan didampingi oleh Camat, Pendamping Desa.
Kegiatan pelatihan BumDes diikuti oleh jajaran pengurus bumdes, perangkat desa dan BPD. (ADV)














