Berita  

Proyek Pembangunan Rehabilitasi SDN 082 Diduga Abaikan Standar Keselamatan Kerja

SETAMANG.COM BENGKULU UTARA– Proyek pembangunan Gedung SD Negeri 082 Bengkulu Utara, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara yang menggunakan anggaran APBN-TP Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi Th 2025 mendapat sorotan publik. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 169.950.000.(Seratus Enam puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tersebut dilaksanakan oleh CV MULTI KARYA MANDIRI , dengan Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender.

Pantauan awak Media Berita Regional.com pada JUMAT (28/11/2025) menunjukkan bahwa para pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tidak terlihat teguran dari pihak pelaksana atau pengawas, meski seluruh pekerja beraktivitas tanpa perlengkapan keselamatan.

Saat wartawan mencoba meminta klarifikasi kepada salah satu pekerja yang berada di area sekitar, pekerja tersebut justru meninggalkan lokasi dan enggan memberikan keterangan. Sikap tersebut menimbulkan kekecewaan masyarakat, yang menilai bahwa proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dapat diawasi secara terbuka.

Masyarakat juga mempertanyakan dugaan kurangnya pengawasan dari konsultan maupun dinas terkait yang dapat menjadi salah satu penyebab kelalaian proyek.

Ada salah satu warga yang enggan disebut namanya dirinya menjelaskan, “Dengan adanya masalah proyek gedung kelas baru tersebut, sudah sangat banyak anggaran segitu namun terkait keamanan pekerja jarang sekali di pakai, akan berdampak terhadap standar dan kualitas pekerjaan.

Penemuan bahwa beberapa item pekerjaan diduga tidak memenuhi standar teknis dan pekerja tidak di lengkapi dengan kelengkapan keselamatan (K3), menunjukkan kemungkinan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Jika benar demikian, hal ini tidak hanya mencerminkan potensi penyalahgunaan anggaran tetapi juga merugikan masyarakat yang menjadi penerima manfaat akhir dari proyek ini.” Tandasnya

Dari pihak Dinas segera mengevaluasi kegiatan proyek tersebut, mendorong pihak kontraktor untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan,”Pungkasnya

Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi mengenai progres dan temuan di lapangan

Pewrta : Bayu