Berita  

Tien Syafrudin Prihatin Nasib 4 Warga Pemungut Brondol di PT Agri Andalas yang Dipidanakan

SETAMANG.COM SELUMA – Tokoh Perempuan Seluma, Hj. Tien Syafrudin, cukup prihatin dengan diprosesnya 4 warga yang  memungut buah brondol sawit di lokasi perkebunan PT Agri Andalas (AA) yang berada di Kabupaten Seluma.

Ibu Tien mengatakan, keadaan ekonomi sulit ini seharusnya perusahaan perkebunan, ikut membantu mencarikan pekerjaan. Atau membantu warga berusaha. ”Jika benar hanya mengambil brondolan, saya rasa tidak perlu dipolisikan. Apa lagi PT. Agriandalas ini berdiam di Seluma. Harusnya membantu warga Seluma dalam meningkatkan perekonomiannya.Bisa elalui CSR. Jangan CSR hanya diberikan ke pemerintah atau aparat. CSR Agriandalas seharusnya untuk meningkatkan ekonomi warga. Selian itu, perkebunan yang berusaha di Seluma ini harus memberikan lapangan pekerjaan. Keadaan warga saat ini sulit. Mungkin dia mengumpulkan brondolan untuk kebutuhan hidup. Untuk makan. Bukan untuk kaya,”jelasnya.

Ny Tien menyoroti pihak kepolisian. ”Kalau cuma brondolan, rasanya tidak perlu diproses. Warga itu butuh makan. Kenakan wajib lapor saja. Tidak perlu dibawa ke kantor polisi,”jelasnya.

Dikatakan Ny Tien, sebenarnya banyak petani sawit yang sering lapor kemalingan. Bahkan yang dimaling bisa satu mobil pick up. Seharusnya menurut Ibu Tien Polres Seluma mengutamakan itu. Mengutamakan sawit rakyat.

Sebagaimana dilansir dalam media radar Seluma, terdapat 4 orang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma  diamankan oleh pihak PT Agri Andalas. Lantaran kedapatan memungut buah sawit berondol di area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Pada Kamis, 27 November 2025 sore. Kejadian ini memicu perhatian publik karena melibatkan warga kurang mampu yang mengambil berondol untuk kebutuhan rumah tangga.

Salah satu warga mengaku hanya mengambil sekitar 20 kilogram buah sawit berondol yang ditemukan berserakan di bawah pohon sawit dan sebagian sudah membusuk.

Buah itu sudah banyak yang busuk. Kami ambil sekitar jam empat sore untuk dipakai di rumah, bukan untuk dijual. Tidak lama kemudian dipergoki oleh mandor PT dan langsung dilaporkan ke asisten nya,” sampai salah satu IRT.

Adapun ke empat IRT tersebut diketahui berinisialkan TD (35) warga Desa Padang Rambun. Serta AY, ER dan DV warga Desa Padang Genting.

Salah satu IRT menceritakan, setelah laporan diterima, asisten perusahaan bersama beberapa pegawai mendatangi lokasi. Tanpa banyak perdebatan, keempat ibu-ibu tersebut langsung diminta menghentikan aktivitas dan diamankan di sekitar kebun.

“Kami tidak langsung dibawa ke kantor polisi. Kami ditahan di dekat tempat parkir motor dulu. Setelah Magrib baru dibawa ke Polsek Seluma Timur,” ujarnya.

Di Polsek, keempat IRT tersebut menjalani pemeriksaan dan pendataan. Mereka juga mengaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak perusahaan. Namun demikian, karena laporan resmi sudah dibuat oleh PT Agri Andalas, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Masyarakat setempat menilai kasus ini cukup memprihatinkan. Banyak warga beranggapan bahwa berondol merupakan limbah panen yang biasanya tidak lagi diambil oleh pekerja. Sehingga dianggap wajar jika masyarakat memungutnya. Namun secara hukum, seluruh hasil tanaman yang berada dalam area HGU perusahaan, termasuk berondol. Akan tetap menjadi aset perusahaan. Pengambilannya tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pencurian.

Sejumlah warga berharap perusahaan dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Serta menyelesaikan persoalan ini secara persuasif. Kasus serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah perkebunan sawit di Bengkulu, terutama di desa-desa yang berada tepat di sekitar kebun inti perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Agri Andalas belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pelaporan tersebut, termasuk apakah perusahaan memiliki aturan internal mengenai pengambilan berondol oleh warga sekitar. Ketidakjelasan ini menimbulkan tanya di kalangan masyarakat, mengingat beberapa perusahaan lain di daerah berbeda terkadang memberikan toleransi terbatas terhadap berondol yang jatuh dan tidak dipanen.

Radar Seluma telah mencoba menghubungi Humas PT Agri Andalas, Hasan melalui pesan WhatsApp pada Jumat siang. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum direspons. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari perusahaan mengenai sikap mereka serta kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan.

Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan untuk kembali mengevaluasi pola hubungan dengan warga sekitar, terutama terkait pemanfaatan limbah panen. Pendekatan humanis dan dialog dinilai sangat penting agar konflik serupa tidak kembali terjadi. (Redaksi)