SETAMANG.COM BENGKULU UTARA – Pembangunan Proyek jembatan gantung Pekerjaan nya sudah selesai,berlokasi di Desa Lubuk Saung, kecamatan Kota Arga Makmur,kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Diduga material lantainya yang dipakai tidak sesuai dengan Spesifikasi, lantai dipakai proyek tersebut lantai papan asal-asalan. Senin, (05/01/2026).
Proyek tidak sesuai spesifikasi (spek) karena melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, terutama UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan peraturan pelaksanaannya seperti PP No. 14 Tahun 2021 serta PP No. 22 Tahun 2020. Pelanggaran ini dapat dikategorikan sebagai wanprestasi atau bahkan tindak pidana seperti korupsi jika ada unsur kesengajaan atau kerugian negara yang signifikan.
Jika benar dugaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi maka ini merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi administrasi, ganti rugi, hingga tuntutan pidana, terutama jika menggunakan dana publik seperti dana desa atau APBD. Hal ini dianggap merugikan keuangan negara dan berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi.
Proyek ini seharusnya menjadi sarana penting bagi masyarakat Desa Lubuk Saung dan sekitarnya untuk memperlancar akses transportasi dan aktivitas ekonomi. Namun, dengan kondisi yang ditemukan saat ini, masyarakat justru khawatir jembatan tersebut tidak akan bertahan lama,dan berfungsi dengan baik dan akan membahayakan keselamatan warga bila dipaksakan digunakan.
Saat peninjauan langsung dilakukan media ini. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan transparansi pelaksanaan proyek tersebut, karena menurut keterangan dari sumber yang tidak ingin disebut namanya, menjelaskan bahwa lantai papan yang dipakai bukan kayu gadis, seharusnya papan itu kayu gadis.
“Kami tidak tau pihak pelaksana proyek, Begitu juga dengan pihak konsultan namun kami juga dapat informasi itu kegiatan PUPR,kalau lantai jembatan proyek itu ,bukan kayu gadis itu kayu asal-asalan” Jelas masyarakat.
Dengan temuan tersebut, Media ini mendesak aparat penegak hukum dan pihak legislatif (DPRD Kabupaten Bengkulu Utara)dan yang terkait lainya untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek jembatan gantung di Desa Lubuk Saung.
Pewrta : Tim














