SETAMANG.COM, Lebong (16/01/25) – Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2024, tentang rincian penggunaan dana desa tahun 2024, maka di tahun 2023 terdapat 4 pokok penggunaan dana desa, diantaranya adalah pemulihan ekonomi, ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan dan penurunan stunting.
Hasil pantauan beberapa awak media, pada (15/1/2025) dilokasi pekerjaan pembangunan desa tersebut, terlihat pembangunan jalan rabat beton yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami retak atau patah di beberapa titik badan jalan.

Pembangunan jalan lingkungan pembuatan rabat beton Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, baru selesai dikerjakan alias baru seumur jagung ternyata beberapa titik sudah mengalami kerusakan(retak).
Melihat kondisi jalan rabat beton yang menelan anggaran cukup fantastis mencapai ratusan juta, baru seumur jagung sudah mengalami retak di beberapa titik, yang mana di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pembangunan peningkatan jalan usaha tani, pembuatan jalan rabat beton tersebut bersumber dari dana Desa tahun 2024 dan merupakan salah satu item pekerjaan dalam bidang pelaksanaan pembangunan desa total anggaran keseluruhan sebesar Rp. 201.748.000.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa jalan itu baru saja selesai dikerjakan, namun sudah mengalami keretakan.
“Terlihat ada beberapa titik yang telah retak padahal baru seumur jagung, diduga kuat rendahnya mutu pekerjaan
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pada Rabu (15/1/2025) jam 16:43 wib, awak media mempertanyakan kegiatan tersebut apa sudah di monev, apa belum, PJs kepala desa Sukau Rajo tidak ada jawaban, sampai berita ini di terbitkan.
Ada baiknya pihak Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP), inspektorat dan Aparat Penegak Hukum ( APH) segera lakukan pengauditan soal penggunaan realisasi anggaran Dana Desa Sukau Rajo. (Repi Pratomo)














